Setiap sekolah melalui operatornya harus mendaftarkan akun di situs SDM dan 1 sekolah cukup 1 akun. Apabila sudah punya akun di situs SDM maka tidak perlu mendaftarkan lagi, kecuali kalau belum pernah mendaftar akun atau mungkin kalau ganti operator pengelola data pendidikan di sekolah dan operator lama tidak memberikan akun SDM tersebut.
Fungsi dari akun SDM ini untuk mengelola data :
- Verval PD (Peserta Didik) http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
- Verval PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Verval SP (Satuan Pendidikan) http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
Di bawah ini akan kami sharing cara mendaftarkan di akun SDM tapi sebelumnya dipertegas lagi, tulisan ini hanya untuk yang belum punya akun SDM !!
- Buka alamat situs SDM http://sdm.data.kemdikbud.go.id
- Lalu masuk Menu Registrasi Anggota => Operator Sekolah http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru
- Isi form yang disedikan dengan lengkap, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan
- Lalu lampirkan scan surat penugasan sebagai operator sekolah yang ditandatangani kepala sekolah dan di stempel basah (file dalam format PDF dan maksimal 2 MB) gambar scan harus jelas
- Setelah selesai REGISTRASI, tunggu maksimal 1x24 Jam
- Lalu cek status pendaftaran di alamat http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/cekAktivasi
- apabila status sudah AKTIF maka sudah bisa login,
- apabila masih DALAM ANTRIAN berarti akun tersebut belum diaktivasi oleh admin pusat
- apabila status pendaftaran TIDAK AKTIF maka akun tersebut ditolak oleh admin pusat, hal ini biasanya dalam pengisian identitas tidak jelas dan scan surat penugasan gambarnya juga tidak jelas.
Selanjutnya, apabila sudah punya akun tapi tidak bisa login karena lupa PASSWORD silahkan di reset melalui halaman berikut http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/lupaPassword